Tentang Kami

Sejarah PIPAKI

Perkumpulan Institusi Pendidikan Administrasi Kesehatan Indonesia (PIPAKI) merupakan perkumpulan instistusi pengelola program studi sarjana administrasi kesehatan yang telah disahkan pendirian badan hukumnya sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0009260.AH.01.07 tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Institusi Pendidikan Administrasi Kesehatan Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 23 Oktober 2020.

Awal mula berdirinya PIPAKI diawali dengan inisiasi dari Stikes Pamenang yang mengundang Pengelola Progam Studi Administrasi Kesehatan meliputi  Universitas Kusuma Husada Surakarta, Universitas Medika SuhermanSTIKes RS Husada dan STIKes Brebes untuk berkumpul dalam kegiatan “RAPAT KERJA PENGELOLA PROGAM STUDI ADMINISTRASI KESEHATAN SE-INDONESIA” di Cirebon, Tanggal 10-11 September 2019 melalui sebuah forum yang Bernama “Forum Komunikasi Progam Studi Administrasi Kesehatan Indonesia.

Rapat Kerja menghasilkan 4 kesepakatan yaitu

  1. Mendeklarasikan berdirinya organisasi perkumpulan institusi pendidikan Administrasi Kesehatan Indonesia,
  2. Profil dan deskripsi profil Administrasi Kesehatan,
  3. Capaian pembelajaran lulusan : Pengetahuan  dan
  4. Capaian pembelajaran lulusan : Keterampilan Khusus.

Setelah pertemuan tersebut dilaksanakan, Pada tahun 2019 dibulan Desember dilaksanakan MUNAS pertama di Universitas medika Suherman Bekasi, dengan agenda pembentukan AIP dan OP, Pembahasan AD ART, Lambang organisasi, pembentukan pengurus inti dan notaris untuk mendaftarkan ke Kemenkumham. PIPAKI mendapatkan pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Institusi Pendidikan Administrasi Kesehatan Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 23 Oktober 2020 dengan Nomor AHU-0009260.AH.01.07 tahun 2020.

Adapun fungsi dari PIPAKI ini adalah mengkordinasikan anggota dalam penyelenggaraan dan pengembangan program pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di bidang ilmu administrasi kesehatan, mengkoordinasikan anggota dalam penyelenggaraan dan pengembangan program pengadaan, pengembangan kerja sama sumber daya, sarana dan metode pendidikan, penelitian, dan pengabdian kemasyarakatan di bidang ilmu administrasi kesehatan, membentuk jejaring antar anggota, menyelenggarakan hubungan kerjasama dengan berbagai badan, pemerintah maupun swasta, di dalam maupun di luar negeri yang bertujuan sama atau selaras, serta menyelenggarakan upaya-upaya lain sepanjang tidak bertentangan dengan asas, dan tujuan PIPAKI.

Pengurus pusat PIPAKI pada awalnya dari tahun 2020-2024 terdiri dari 5 Instiusi (Universitas Kusuma Husada Surakarta, Universitas Medika Suherman, STIKes Pamenang, STIKes RS Husada dan STIKes Brebes). Namun seiring berjalannya waktu telah dilakukan konsolidasi dan rekrutmen terhadap institusi lainnya di Indonesia yang menyelenggarakan program studi sarjana administrasi kesehatan yang sampai saai ini sudah teridentifikasi kurang lebih sekitar 35 institusi. Saat ini pengurusan pusat PIPAKI periode 2024-2028 telah terdiri dari 20 institusi yang bersama-sama komitmen untuk memajukan pendidikan administrasi Kesehatan di Indonesia.

Visi dan Misi

Visi:

Mewujudkan institusi Administrasi Kesehatan bertaraf global melalui kolaborasi, inovasi, dan advokasi yang berkelanjutan

Misi:

  1. Mengembangkan jaringan kolaboratif yang kuat antara institusi pendidikan, lembaga pemerintah, dan sektor swasta untuk memperkuat kapasitas administrasi kesehatan di Indonesia.
  2. Mendorong inovasi dalam pendidikan administrasi kesehatan dengan merancang kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan industri dan perkembangan terkini dalam bidang kesehatan.
  3. Memberdayakan dosen dan tenaga pengajar untuk menjadi pemimpin dalam pengembangan pengetahuan dan praktik terbaik dalam administrasi kesehatan melalui pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan.
  4. Mengadvokasi kebijakan yang mendukung pengembangan administrasi kesehatan yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat regional, nasional, dan internasional.
  5. Membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak termasuk lembaga riset, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta untuk mendukung penelitian, pengembangan kebijakan, dan implementasi praktik terbaik dalam administrasi kesehatan.
  6. Memberikan dukungan dan bimbingan kepada mahasiswa dalam mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin masa depan dalam administrasi kesehatan di Indonesia.

Tujuan Strategis:

  1. Meningkatkan kualitas program studi Administrasi Kesehatan.
  2. Memperluas jaringan kerja sama dengan institusi terkait.
  3. Meningkatkan partisipasi dalam penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Administrasi Kesehatan.
  4. Meningkatkan keterlibatan dalam pengembangan kebijakan kesehatan nasional.
  5. Meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja.

Strategi Umum:

  1. Meningkatkan kualitas pengajaran melalui pelatihan dosen, pengembangan kurikulum, dan penggunaan teknologi pendidikan.
  2. Memperluas kemitraan dengan institusi pendidikan, industri kesehatan, dan pemerintah.
  3. Mendorong penelitian yang relevan dan inovatif di bidang Administrasi Kesehatan.
  4. Aktif berpartisipasi dalam forum kebijakan kesehatan nasional dan internasional.
  5. Memperkuat hubungan dengan alumni untuk mendukung peningkatan karir dan jaringan.