
Jakarta, 9 Juli 2026 – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Institusi Pendidikan Administrasi Kesehatan Indonesia (DPP PIPAKI) telah melaksanakan audiensi dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul 14.00–15.00 WIB di Jl. Sepat No. 37 RT 9 RW 2 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut Surat Undangan Nomor 006/DPP-PIPAKI/VII/2026 dan bertujuan memperkuat keterlibatan akademisi Administrasi Kesehatan dalam proses akreditasi serta menjaring calon asesor dari dosen homebase Program Studi Administrasi Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, PIPAKI menyampaikan hasil survei internal kepada 40 institusi anggota aktif yang menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman asesor terhadap kekhasan keilmuan Administrasi Kesehatan. Survei juga mengungkapkan dukungan yang sangat kuat (97,5%) terhadap kebutuhan kehadiran asesor yang berasal dari dosen homebase Administrasi Kesehatan dalam tim asesmen akreditasi.
Sebagai solusi, PIPAKI mengusulkan agar setiap asesmen Program Studi S1 Administrasi Kesehatan minimal melibatkan satu asesor yang berlatar belakang dan/atau homebase Administrasi Kesehatan, sesuai mekanisme resmi LAM-PTKes, dengan menggunakan Kurikulum Inti PIPAKI 2026 sebagai rujukan utama.
Hasil Audiensi
Pihak LAM-PTKes menyambut baik inisiatif PIPAKI yang disampaikan secara konstruktif dan berbasis data. Sebagai tindak lanjut, disepakati untuk melakukan audiensi dan harmonisasi lebih lanjut ke Kolegium Kesmas, AIPTKMI, dan IAKMI terkait:
- Standar kompetensi lulusan Program Studi Administrasi Kesehatan;
- Body of Knowledge (BoK) bidang Administrasi Kesehatan;
- Kebutuhan asesor dari dosen homebase Administrasi Kesehatan anggota PIPAKI sesuai persyaratan LAM-PTKes.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama mengenai karakteristik keilmuan, profil lulusan, dan kebutuhan dunia kerja lulusan Program Studi Administrasi Kesehatan.
Tindak Lanjut
DPP PIPAKI akan segera mempersiapkan surat resmi dan materi pendukung untuk audiensi lanjutan dengan ketiga organisasi tersebut. Selain itu, PIPAKI juga akan mengkoordinasikan pengumpulan data calon asesor potensial dari institusi anggota untuk selanjutnya disalurkan melalui mekanisme resmi LAM-PTKes.
Ketua Umum PIPAKI, Anom Dwi Prakoso, SKM, MKM, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen PIPAKI sebagai mitra peningkatan mutu pendidikan tinggi kesehatan, bukan sebagai pihak yang mengintervensi proses akreditasi.
“PIPAKI siap berkolaborasi secara aktif untuk memastikan bahwa proses akreditasi Program Studi Administrasi Kesehatan berjalan akurat, objektif, dan relevan dengan kebutuhan keilmuan serta dunia kerja,” ujarnya.



